News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Besok Nunun Nurbaeti Diserahkan ke Jaksa Penuntut

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka penyuapan, Nunun Nurbaeti, pingsan seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/1/2012). Nunun ditangkap oleh Polisi lokal Thailand, dan dijemput oleh tim KPK, setelah buron selama 8 bulan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan tersangka kasus suap cek pelawat (travel cheque) Nunun Nurbaeti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kantor KPK, Jakarta, pada Rabu (8/2/2012) besok.

Nunun diduga menjadi perantara dalam aliran 480 lembar cek pelawat yang dipakai sebagai suap ke puluhan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) di DPR pada 2004, yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom.

"Saya mendapat info, kemungkinan besar penyerahan tahap dua untuk kasus Ibu NN (Nunun Nurbaeti) dalam kasus cek pelawat, kemungkinan besok," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Johan menambahkan, pihak belum berencana memeriksa tersangka Miranda Swaray Goeltom, dalam waktu dekat.

Sebagaimana diketahui, Nunun yang menjadi buronan sejak 13 Juni 2011 karena kasus suap cek pelawat itu, berhasil ditangkap otoritas keamanan Thailand pada 10 Desember 2011.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini