News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alat Kesehatan

Cici Tegal Emoh Kembalikan Rp 500 Juta

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Sri Wahyuningsih atau Cici Tegal tengah menunggu taksi di depan kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/2/2012), seusai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2007.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Sri Wahyuningsih atau lebih dikenal Cici Tegal, menyatakan tidak akan mengembalikan uang Rp 500 juta yang diduga hasil korupsi proyek di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan dipakai untuk konser religi artis pada 10 Februari 2008 lalu itu.

Komedia berlogat daerah Tegal itu berdalih uang Rp 500 juta dari pejabat Kemenkes itu diminta sesuai prosedur dan sudah habis terpakai. 

"Enggak lah, orang jelas kok duitnya ke mana, buat konser. Ada tanda terimanya juga. Pokoknya semua lengkap," kata Cici seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (7/2/2012).

Untuk ke sekian kali, Cici harus diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah kasus dugaan korupsi proyek di Kemenkes.

Kali ini, ia diperiksa dalam kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pusat Penanggulangan Krisis Kemenkes Tahun 2007, dengan tersangka mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kemenkes, yang terakhir menjabat Direktur SDM dan Pendidikan Rumah Sakit Dharmais, Rustam Syarifuddin Pakaya.

Untuk penyidikan tersangka Rustam, Cici dicecar 19 pertanyaan. "Sama sajapemeriksaannya. Kasusnya sama dengan yang awal saya jelaskan. Masalahnya sama, cuma tersankanya saja yang berbeda, Rustam Pakaya itu," ujarnya.

Cici selaku ketua panitia konser yang diselenggarakan oleh pengajian Orbit. Pengajian artis itu diikuti oleh sejumlah pejabat, termasuk Menteri Kesehatan saat itu, Siti Fadillah Supari.

Cici mengaku tidak kenal dengan Rustam. Namun, ia mengakui menerima cek pelawat (travel cheque) Bank Mandiri senilai Rp 500 juta dari Sekjen Kemenkes saat itu, Sjafii Chmad. Namun, sebagaimana diketahui, diduga uang yang diterima Cici itu bagian dari uang korupsi Rp 9,4 miliar proyek pengadaan rontgen portable di Kemenkes pada 2007. Kasus tersebut ditaksir merugikan negara senilai Rp 6,8 miliar.

Setelah diperiksa sebagai saksi dengan tersangka yang berbeda-beda di KPK, Cici mengaku baru tahu jika korupsi itu dilakukan secara "jemaah". "Jadi, rupanya korupsinya itu berjemaah," kata dia.

Cici berharap tidak dipanggil KPK terkait kasus korupsi Kemenkes lainnya. "Mudah-mudahan enggak ke sini lagi," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini