News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Batam Ditangkap

Kejagung: Jaksa Batam Memang Diperintah Kumpulkan Info

Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Kejagung RI, Noor Rahmad, menegaskan, sejumlah Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Batam yang diduga menerima suap, masih menjalani pemeriksaan.

"Saat ini sebagai jaksa atau pegawai sedang diperiksa secara internal, terkait dengan pelanggaran disiplin, bisa diperiksa," katanya, Selasa (7/2/2012).

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa keempat Jaksa tersebut, Juprizal, Filpan, Rizky Fahrurrozi dan Arif Suhartono, memang tengah mendapat perintah untuk mengumpulkan informasi soal dugaan korupsi di proyek Dinas Pekerjaan Umum.

"Untuk dapat informasi ini, bisa dilakukan dengan datang, nah kebetulan orang yang mau diperiksa tidak mau datang sehingga disepakati di tempat itu, tau-taunya ada FPI (Front Pembela Islam) dan polisi," tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada serah terima uang pada saat penggerebekan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini