Laporan Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Junimart Girsang, penasihat hukum terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin, mengatakan apa yang disampaikan kliennya selama ini tentang kasus dugaan korupsi dan mengenai politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, baru 10 persen.
Menurut Junimart, masih banyak fakta yang akan terungkap di persidangan Nazaruddin ke depan. "Ini baru yang 10 persen, masih banyak lagi yang akan terungkap di persidangan. Jadi, apa yang disampaikan di persidangan itu diuji dan terungkap," ujar Junimart, sebelum persidangan Nazaruddin digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (8/2/2012).
Menurut Junimart, mengenai dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, juga bisa dilihat saat Angie memberikan kesaksian di sidang Nazaruddin ke depan. "Kalau nanti Angie jadi saksi, kami akan uji. Sampai sejauh mana kebenaran materil, keterlibatan dia (Angie) dalam komunikasi bbm (BlacBerry Messnger) dengan Mindo (Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri), kok sampai ada istilah Ketua Besar, Bos besar, Apel Malang, Washington. Maksudnya apa itu," ujarnya.