News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Century

Wapres Boediono Tak Pantas Ketua Tim Pemburu Aset Century

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wapres Boediono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penunjukkan Wakil Presiden Boediono sebagai Ketua Tim Pemburu Aset Bank Century, dipertanyakan kubu PDI-P. Melalui salah seorang anggota fraksinya di DPR, Tubagus (TB) Hasanuddin, Boediono disebut tak pantas menjadi ketua tim.

"Wakil Presiden (Boediono) dulu, adalah orang yang menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pada saat itulah terjadi kasus Bank Century yang di indikasikan ada pelanggaran pidana disana. Jadi, normanya siapapun yang menjadi. Atau pengambil keputusan saat itu, menyetujui bailout Bank Century, tidak boleh masuk dalam team. Team harus independen dari segala intervensi siapapun," kata TB Hasanuddin yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR menegaskan di DPR, Rabu (08/02/2012).

Jaksa Agung Basrief Arief menjelaskan,  Wapres Boediono hanya bertugas mengawasi tim ini. Tim ini, terdiri  terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Mensesneg serta Kejaksaan Agung.

"Yang ditunjuk Menkumham, dialah pemegang central authority. Menkumham  berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Menteri Keuangan terkait masalah biaya. Jadi, bukan Pak Boediono. Pak Boediono hanya  bertugas mengkoordiansikan,  bukan sebagai ketua dalam rangka mengawasi pelaksanaan ini," Jaksa Agung menjelaskan.

Sebelumnya, anggota Timwas Century dari Partai Golkar Bambang Soesatyo juga mempertanyakan penunjukkan Wapres Boediono sebagai Ketua Tim Pemburu Aset Bank Century saat Timwas melakukan rapat kerja dengan Kejaksaan Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini