News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Puncak

Izin Trayek Bus Maut Karunia Bakti Dicabut

Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus karunia bakti hancur dan nyungsep

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat terkait kecelakaan maut yang disebabkan bus Karunia Bakti berplat nomor Z 7519 DA. Kemenhub langsung mencabut izin trayek bus maut yang menewaskan 14 orang dan 49 orang terluka.

"Mulai hari ini izin trayek bus Karunia Bakti yang kecelakaan sudah kita cabut. Yang dicabut izin trayek ya, bukan izin perusahaan," ujar Kapuspom Publik Kemenhub Bambang S Ervan kepada Tribunnews.com, Sabtu (11/2/2012).

Dijelaskan Bambang S Ervan, pencabutan izin trayek karena bus mengalami kecelakaan. "Prosedurnya, kalau terjadi kecelakaan seperti ini maka izin trayek dicabut dulu," jelas Bambang S Ervan.

Apakah izin perusahaan juga akan dicabut? Menurut Bambang, hal tersebut tergantung dari hasil investigasi KNKT dan hasil penyelidikan polisi.

Bus Karunia Bakti jurusan Garut-Jakarta pada Jumat (10/2/2012) mengalami kecelakaan di Cisarua,Bogor. Kecelakaan melibatkan belasan kendaraan termasuk menabrak bus Doa Ibu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini