Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan DPR(BK DPR) akan segera memeriksa anggota Komisi III, M. Nasir. Pemeriksaan kepada M. Nasir tersebut merupakan buntut dari kunjungan Nasir ke LP Cipinang menjenguk saudara kandungnya M. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kini menjadi terdakwa kasus suap Wisma Atlet.
"Keputusan kesimpulan berdasarkan data primer didapat BK dengan mengundang yang bersangkutan pekan ini," ujar Ketua BK DPR, M. Prakosa saat dihubungi wartawan, Senin (13/2/2012).
Prakosa sendiri belum bisa memastikan tentang sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada Nasir. Sebab pemberian sanksi itu berdasarkan pelanggaran yang dilakukan beserta data-data bukti pelanggaran yang akurat. Dia pun tak menyanggah bahwa informasi media menjadi data awal untuk memberikan sanksi terhadap Nasir.
"Sanksi kita dasarkan hal yang memang sahih dan bahan-bahan yang kami dapat akurat. Tidak bisa mengandalkan data sekunder. Data media itu informasi awal," jelasnya.
Pemberian sanksi, lanjut Prakosa, juga tidak akan dijatuhkan seketika tapi akan bertahap sesuai kesimpulan yang dihasilkan oleh BK.
"Proses kami tidak langsung. Ini tergantung. Bisa karena ada tahap, ada beberapa yang sudah," katanya.
BK Segera Periksa M. Nasir
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger