News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Direktur Keuangan PT DGI Hindari Wartawan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jubir KPK Johan Budi

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah (DGI), Laurensius Teguh Khasanto menghindari wartawan usai diperiksa KPK. Berpakaian batik warna coklat, dan celana bahan hitam, Teguh langsung bergegas menuju kendaraan pribadinya.

Teguh pun tak menghiraukan sapaan wartawan. Dan memilih meninggalkan wartawan di kantor KPK.

Teguh diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nazaruddin pada kasus dugaan pencucian uang pembelian saham PT Garuda Indonesia. "Ia sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya.

Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan M. Nazaruddin menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus pembelian saham PT. Garuda Indonesia.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) ini dijerat KPK menggunakan Pasal 3 atau Pasal 4 juncto pasal 6 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pembelian saham PT Garuda Indonesian sejak pekan lalu.

Dalam persidangan Nazaruddin, terungkap Grup Permai membeli saham perdana Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar. Pembelian saham tersebut menggunakan keuntungan yang diperoleh Grup Permai skandal proyek-proyek pemerintah.

Hal tersebut terungkap saat Yulianis memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/1/2012) lalu. "Total pembelian saham Garuda itu Rp 300,8 miliar, itu semua dari keuntungan proyek," bebernya.

Yulianis menjelaskan pada 2010 Grup Permai memperoleh keuntungan sekitar Rp 200 miliar dari proyek senilai Rp 600 miliar. Uang itu dibelikan saham Garuda oleh lima anak perusahaan Grup Permai.

Rinciannya, kata Yulianis, PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp 22,7 miliar, PT Cakrawaja Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp 37,5 miliar, PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp 124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp 75 miliar, dan PT Darmakusuma sebanyak Rp 55 juta lembar saham senilai Rp 41 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini