News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angelina Sondakh Tersangka

Rekomendasi DK Demokrat: Angie Dipecat dari Wasekjen

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh, kembali memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games Palembang, di kantor KPK, Jakarta Selatan, jumat (21/10/2011). Angelina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Departemen Komunikasi Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan rekomendasi Dewan Kehormatan (DK)adalah  resmi memberhentikan Angelina Sondakh dari jabatan Wakil Sekjen. Rekomendasi itu akan diserahkan ke DPP untuk ditindaklanjuti.

"DPP kemudian membahas dalam pleno untuk putuskan rekomendasi DK di DPP wajib menindaklanjuti rekomendasi DK tersebut. Selanjutnya DPP sampaikan keputusan tersebut kepada yang bersangkutan,"ujar Andi ketika dihubungi wartawan, Senin (13/2/2012).

Andi menyebut surat keputusan pemberhentian tersebut kemungkinan akan diterima Angelina Sondakh pada minggu ini.

"DPP segera plenokan selanjutnya keluarkan SK pemberhentian disampaikan ke yang bersangkutan. Siapapun mekanismenya seperti itu. Rekomendasi Dewan Kehormatan untuk Angelina Sondakh sudah diterima DPP Kamis," jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul. Politisi yang dikenal sebagai 'Bang Poltak' ini menyebut Angie sudah nonaktif sebelum pergantian Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin ke TB Silalahi.

"Angie sudah nonaktif, sebelum serah terima pak Amir dan pak TB, mekanisme sudah diputuskan, mungkin dikembalikan ke DPP,"pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini