News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Century

SBY Akui Kerabat Ani Yudhoyono Nasabah Bank Century

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Ade Mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wakil Presiden Boediono saat mengumumkan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (18/10/2011)

Laporan Wartawan Tribunnews.com Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku kerabat Ibu Negara Ani Yudhoyono menjadi nasabah bank Century. Tanpa menyebut nama maupun inisial, SBY  mengatakan, kerabat Ibu Ani Yudhoyono ini menjadi nasabah bank Century sebelum ancaman krisis ekonomi pada 2008.

"Memang dia menjadi nasabah bank Century jauh sebelum krisis," ujar Presiden Yudhoyono di Jakarta, Senin (13/2/2012).

Menurutnya, kerabat istrinya tersebut melakukan transaksi keuangan pada Januari 2007. Transaksi keuangan ini jauh sebelum bank Century menerima kucuran dana penyertaan modal sementara (PMS) senilai Rp 6,7 triliun.
 
"Hampir dua tahun sebelum (terjadi) kasus bank Century," ungkapnya seraya mendukung upaya penegakan hukum terkait penanganan skandal bank Century.

"Saya mendukung proses hukum demi keadilan. Tentu sekarang ada di penegak hukum, terutama KPK," jelasnya.

SBY menyebut, menteri pun selama ini telah melaporkan perihal penegakan hukum terhadap skandal bank Century. "Saya mengikuti apa yang terjadi, laporan dari menteri berkaitan bahwa tidak ada penyimpangan PMS senilai Rp 6,7 triliun," ucapnya.

"BPK pun mengatakan belum ada kerugian negara."

Dalam laporannya, BPK menemukan penyetoran tunai Bank Century cabang Pondok Indah ke rekening HEW. HEW diduga adalah Hartanto Edhie Wibowo. Ia adalah anggota DPR dari Partai Demokrat yang juga adik kandung ibu negara Ani Yudhoyono.

HEW melakukan transaksi pada 25 Januari 2007 di cabang Times Square di Cibubur. Saat itu, Bank Century menyetorkan dana ke HEW senilai Rp 453 juta. Transaksi pun berlanjut pada 30 Juli 2007. Kala itu, duit yang mengalir sebesar Rp 368 juta. Selain itu, terdapat pula transaksi di BII cabang Mangga Dua pada 22 November 2007 sebesar Rp 469 juta.  

Berdasar aplikasi penyetoran ke BCA dan BII yang ditandatangani DW, customer service Bank Century cabang Pondok Indah, dana yang disetorkan berasal dari penukaran valas ke dalam rupiah. Penyetoran dilakukan AFR, staf marketing Bank Century cabang Pondok Indah masing-masing sebesar 45.000 dolar AS, 35.000 dolar AS dan 45.000 dolar AS.

BPK menyebut dalam buku catatan mengenai kas valas di BC cabang Pondok Indah tidak ditemukan adanya transaksi penukaran kas valas sejumlah tersebut. Menurut pengakuan saudari AFR, dia juga tidak pernah menerima fisik valas.

Kendati demikian, BPK belum bisa menyimpulkan hubungan transaksi dengan kasus Bank Century. Alasannya, BPK merasa belum menemukan sumber dana valas yang ditukarkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini