TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratorium komputer di Kementerian Agama, Selasa (14/2/2012).
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Rivai, Rosa telah banyak mengungkapkan beberapa kasus yang diketahuiny. Seperti kasus di Kemenag, UNJ, Pelindo, Angkasa Pura, BLKI Kemenakertrans dan pengadaan pesawat latih di Kementerian Perhubungan. Namun, hingga saat ini baru sebagian yang telah naik statusnya menjadi penyidikan.
Sementara pada kasus korupsi di UNJ, Rosa mengatakan hanya berperan sebagai marketing yang diperintah atasannya yakni Muhammad Nazaruddin dan Anas Urbaningrum.
"Pada intinya bu Rosa tidak pernah bertindak tanpa sepegetahuannya (Nazar) dan selalu atas perintah untuk nemuin ini, dan sebagainya, termasuk yang ada dari Kemenakertrans juga sama. Semua ini akan kita dorong untuk mengungkap semuanya," ujar Rivai di kantor KPK, Jakarta, Selasa (14/2/2012).
Nama Anas dan Nazaruddin, sambung Rivai, itu muncul melalui pertanyaan penyidik Kejaksaan dalam pemeriksaan kasus UNJ malam tadi. Meski demikian, Rivai belum mau berkomentar banyak mengenai kasus yang lainnya lantaran belum dilakukan pemeriksaan baik KPK maupun Kejaksaan.
"Belum bisa kami terangkan saat ini, tetapi bu Rosa akan menyampaikan itu dan membuka kasus itu," ujarnya.
Lalu pada kasus Kemenag sendiri, lanjut Rivai, urung dilakukan pemeriksaan hari ini, karena yang mantan Direktur Marketing PT. Anak Negeri itu menglaami gangguan kesehatan. Rosa meminta kepada penyidik Kejaksaan untuk menunda pemeriksaan di lain kesempatan.