News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Nazaruddin

Nazaruddin Bantah Beli Saham PT Garuda

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M. Nazaruddin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin membantah dirinya terlibat dalam kasus pencucian uang dengan pembelian saham PT Garuda. Menurut Nazarudin, ia tidak terkait dengan pembelian saham PT Garuda.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea usai mengunjungi kliennya di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (14/2/2012).

"Karena kenapa, saham Garuda itu kan dibeli tanggal 8 Februari 2011, sedangkan komisi dari Wisma Atlet itukan 18 Februari dan 25 Februari kurang lebih dua minggu kemudian, jadi bagaimana mungkin komisi wisma atlet yang belum dibayar bisa dipakai untuk membeli saham, dua minggu sebelumnya," kata Hotman.

Hotman menjelaskan dalam pembelian saham group Garuda seolah-olah berasal dari uang Group Permai. Menurut Hotman, uang pembelian saham dari uang Group Permai tidak terkait dengan Nazaruddin.

"Karena Nazaruddin itu bukan pemilik, bagaimana caranya membuktikan pemilik perusahaan," ungkapnya.

Pengacara kawakan itu mengungkapkan uang perusahaan itu digunakan untuk politik uang dalam Kongres Partai Demokrat. "Hampir kurang lebih Rp 80 miliar. Kalau seseorang bisa ambil duit Rp 80 miliar dari suatu perusahaan kalau bukan pemilik siapa lagi, ya karena Rp 80 miliar uang Group Permai itu dipakai untuk politik uang Kongres Demokrat di Bandung," ungkapnya.

Nazar, kata Hotman, mengaku kalau uang itu untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketuam umum Parta Demokrat. Maka, lanjut Hotman, tepat undang-undang tindak pidana pencucian uang diterapkan untuk mengetahui aliran dana ke Partai Demokrat. Nazaruddin pun meminta sejumlah orang untuk diperiksa dalam saham PT Garuda.

"Harus diperiksa adalah Pak Mukayat (Mantan Komisaris Bank Mandiri) teman dari Anas Urbaningrum. satu lagi, anaknya, Pak Mundadi (Direktur dari Mandiri Sekuritas) karena saham ini dibeli dari Mandiri Sekuritas, Nazar meminta untuk ditanyakan dulu ke Mukayat dan Mundadi bagaimana keterlibatan bosnya dia kan (Anas), juga yang tahu itu Hary Supoyo (Mandiri), karena dia yang mentandatangani saham-saham di Garuda," ungkapnya.

Hotman menegaskan orang yang memerintahkan pembelian saham-saham PT Garuda adalah Yulianis dan sudah menjadi tersangka di Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini