News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Wisma Atlet

Angie Bikin Jengkel Jaksa-Pengacara

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Prawira
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angelina Sondakh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh (Angie) pasang badan. Ia mencabut dan mengingkari sebagian besar isi berita acara pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai komunikasi dengan Mindo Rosalina Manulang yang membahas pemberian sejumlah uang kepada beberapa pihak, termasuk elite Partai Demokrat.

Dalam komunikasi melalui BlackBerry Messanger (BBM) itu Angie menggunakan banyak kata sandi di antaranya apel Malang (sandi mata uang rupiah), apel Washington (sandi mata uang dolar), ketua besar, bos besar, ketua dan istilah lain. "Komunikasi itu tidak pernah ada. Saya baru mempunyai BlackBerry pada akhir 2010," ujar Angie ketika di hadiharkan sebagai saksi kasus terdawa M Nazarruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (15/2).

Namun Angie mengaku tanda tangan dan parafnya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut. Mengenai kepemilikan BlackBerry, Angie tetap bersikukuh meski tim penasihat hukum Nazaruddin menunjukkan sebuah foto bertahun 2009 yang memperlihatkan dua alat komunikasi miliknya, satu di antaranya BlackBerry.
Majelis hakim dipimpin Dharnawati Ningsih sampai beberapa kali mempertanyakan bukankah Angie membaca seluruh bagian BAP sebelum ditandatanganinya. "Saya tidak tahu kalau menandatangani surat itu berarti membenarkan semuanya," kilahnya.

Angie tak mengakui nomor PIN BB yang tertera di BAP. Ia juga mengaku tak tahu nomor PIN BB milik Rosa. Tak pelak Angie membantah adanya undangan kepada Rosa untuk menghadiri ulang tahun anaknya di Hotel Sultan, Jakarta.

Namun Angie mengakui pada tanggal yang tertera dalam komunikasi BBM itu ia menggelar acara ulangtahun anaknya di Hotel Sultan. Ketua Majelis Hakim Dharmawatiningsih kerap memberi peringatan kepada Angelina Sondakh untuk memberikan kesaksian yang benar dan jujur.

Angie juga mementahkan semua pertanyaan Nazaruddin mengenai beberapa pertemua, termasuk pertanyaan mengenai bagi-bagi uang di Kongres Partai Demokrat untuk memenangkan Anas Urbaningrum. "Pertemuan itu tidak pernah ada," ujarnya.
Elza Syarif, anggota tim penasihat hukum terdakwa Nazaruddin, tak kuasa menahan kemarahan terhadap sikap Angie. Ia mengancam akan melaporkan Angie ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan memberi kesaksian palsu.

"Mohon dicatat, kami akan laporkan saksi dengan tuduhan memberi keterangan palsunya. Kami akan lapor ke Polda Metro Jaya," ujar Elza Syarif.
Bukan hanya tim penasihat hukum yang jengkel terhadap Angie, tetapi juga tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi. JPU bahkan sempat mengingatkan Angie, sebagai seorang yang tengah menempuh pendidikan S3 (doktor) ia seharusnya menjunjung tinggi kejujuran.

Siap dikonfrontir

Pengakuan Angie di persidangan bertolak belakang dengan Lutfie, sopir PT Permai Grup milik Nazaruddin yang mengirim uang Rp 5 miliar ke Badan Anggaran DPR dalam dua kali pengiriman, 5 Mei 2010. Paket pertama, pagi hari, dikemas dalam kardus mesin printer. Sedangkan paket kedua, sore hari, dikemas kardus rokok.

Menurut Luthfi, uang miliaran rupiah itu dibawa ke ruangan anggota Badan Anggaran DPR, I Wayan Koster, di lantai enam gedung DPR. Lutfie mengaku berpapasan dengan Angie di lorong depan ruang kerja Koster saat pengirim sore hari.

Lutfie mengaku melihat Angie memasuki ruang kerja Koster seusai pengiriman uang. Mmantan staf akunting rpyek di PT Permai Grup, Syaiful Bachri, saat bersaksi dipersidangan juga mengakui pernah ikut mengirimkan dua paket kado ke gedung DPR pada April 2010. Satu di antara paket itu berisi uang 200 ribu dolar AS.

Koster yang bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, juga membantah soal pengiriman paket uang tersebut. "Tidak pernah," kata Koster.
Wayan Koster, politisi PDI Perjuangan, siap dikonfrontir dengan Angie dan saksi lainnya. "Saya siap dikonfrontir. Jadi mengikuti persidangan saja. Kalau diundang, ya hadir," ujar Wayan seusai memberi keterangan di persidangan. (yog/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini