TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan salah satu pendiri yang juga Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bathoegana Angelina Sondakh akan dipindahkan ke Komisi VIII DPR --membidangi masalah agama dan sosial-- ternyata baru wacana. Yang ada, hanya persetujuan memindahkan Angelina Sondakh ke Komisi III atau komisi yang membidangi masalah Hukum dan HAM.
Tribun mencoba mengonfirmasi sekretariat Fraksi Demokrat DPR, Rabu (15/02/2012) kemarin. Menurut salah satu staf sekretariat, tidak ada rencana memindahkan Angelina Sondakh dari Komisi Hukum. Sebelumnya, Angelina duduk sebagai anggota Komisi X DPR --membidangi masalah pendidikan dan olahraga-- sekaligus salah seorang anggota Badan Anggaran (Banggar DPR).
Sutan yang dikonfirmasi Kamis (16/02/2012) mengungkap, kemarin memang belum ditandatangani surat pemindahan Angelina ke Komisi VIII DPR. Namun, setelah dirinya menemui Ketua Fraksi Demokrat, Jafar Hafsah, akhirnya surat pemindahan akan ditandatangani hari ini.
"Saya tak tahu kalau Pak SBY marah-marah karena memindahkan Angelina ke Komisi III DPR. Yang jelas, wajarlah karena orang yang lagi diproses hukum ditempatkan di komisi hukum, pasti jadi kontra produktif dan akan terjadi benturan-benturan kepentingan.Kita pindahkan ke komisi VIII agar dapat siraman rohani. Mainkan itu barang," Sutan menegaskan. (tribunnews/yat)