Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustopa meralat kepindahan Angelina Sondakh ke Komisi VIII DPR. Saan menegaskan Angie tetap berada di Komisi X DPR dan tidak dipindahkan.
"Angie masih tetap di komisi X DPR,"ujar Saan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/2/2012).
Menurut Saan yang masuk ke Komisi III DPR adalah Khotibul Umam Wiranu bukan Angelina Sondakh. "Sekarang kita sudah revisi rotasi itu yang masuk komisi 3 Khotibul Umam Wiranu," jelas Saan.
Saan menambahkan rencana rotasi di Fraksi Partai Demokrat termasuk di dalamnya memindahkan Angie ke Komisi III DPR sudah lama dilakukan, bahkan sebelum penetapan tersanka Angie oleh KPK.
"Itu rencana lama sebelum Angie ditetapkan sebagai tersangka, rencana itu sudah lama untuk melakukan rotasi. Sejak sebelum tahun baru sebelum masuk masa sidang," katanya.
Saan Mustopa: Angie Tetap di Komisi X DPR
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger