TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penolakan terhadap Benny K Harman, Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Demokrat memimpin Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III dan KPK atas alasan dirinya diminta menjadi saksi dalam kasus korupsi wisma atlet SEA Games.
"Hampir semua kader Partai di Komisi III punya konflik kepentingan karena semua partai politik punya masalah," ujar Benny kepada wartawan usai menghadiri Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) tahun 2011 di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2012).
Benny pun menjawab dengan santai ketika ditanyakan oleh wartawan apakah penolakan yang dilakukan anggota komisi III Fraksi PDIP, Sayed Muhammad Muiady tersebut merupakan pembunuhan karakter terhadap dirinya.
"Itu biasa saja. Itu kan dinamika politik saja," ungkap Benny.
Sampai saat ini pun, Politisi Partai Demokrat ini menegaskan dirinya belum mendapatkan surat panggilan dari Majelis Hakim untuk menjadi saksi dalam persidangan Tindak Pidana Korupsi yang mengadili Nazaruddin.
Benny menjelaskan, Majelis Hakim yang memiliki kewenangan untuk memanggil saksi dan tujuan saksi tersebut yaitu memberikan keterangan dari apa yang dilihat, didengar dan dirasakan terkait dengan perkara terdakwa yang sedang disidangkan.
"Yang memiliki kewenangan untuk memanggil seorang untuk bersaksi di muka pengadilan adalah Majelis Hakim," ucap Benny.
Benny Harman: Tidak Ada Kader Partai yang Tak Bermasalah
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger