TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan korupsi wisma atlet mengatakan bisa saja Angelina Sondakh lepas dari segala tuduhan yang dilayangkan ke dirinya.
"Ini kan semuanya mengacu pada isi Blackberry Messenger (BBM) yang ada di Blackberry Angie karena BB itu merupakan alat bukti kongkrit," ujar Hotman Paris ketika menggelar jumpa pers di kantornya, Gedung Summitmas I, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2012).
Menurut Hotman, Kesaksian dari Mindo Rosa Manulang atau yang akrab disapa Rosa ini di muka persidangan tidaklah cukup lantaran menurut undang-undang saksi minimum dua atau dalam istilah hukum Ulus Testis Nullus Testis (Satu saksi bukan saksi).
"Apalagi Rosa tidak hadir dalam persidangan untuk upaya mengkonfrontir. ini sepertinya sudah ada settingan terlebih dahulu," tegas Hotman.
Selain itu, Hotman menyayangkan bahwa penyidik KPK jilid lama (masa kepemimpinan Bibit-Chandra), ketika kasus Nazaruddin ini mencuat tidak mendalami alat bukti seperti isi BBM Angie yang menurut Hotman bukti kunci sehingga tidak terungkap di persidangan.
"Padahal disitulah isi yang paling kuat untuk membuktikan dugaan korupsi Angie dan anggota banggar DPR," kata Hotman.
Hotman: Angelina Sondakh Bisa Saja Bebas
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger