News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Ruhut Sitompul

Ruhut Sitompul Terancam Sanksi Adat

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus Ruhut Sitompul bersama istri tampak hadir dalam acara resepsi pernikahan Edhie Baskoro Yudhoyono dan Siti Rubi Alya Rajasa, di Assembly Hall Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2011). Edhie, putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Alya, putri Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, menikah pada 24 November lalu, di Istana Cipanas, Jawa Barat. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul terancam sanksi adat. Hal tersebut setelah istri sah Ruhut, Anna Rudhiantina Legawati mendesak suaminya meminta maaf kepada marga Tobing dengan pendampingan Raja Sitompul.

"Sanksi adat dikeluarkan setelah marga Tobing ketemu dengan marga Sitompul," kata Anna dalam jumpa pers di kantor Hotman Paris di Gedung Summitmas I, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2012).

Anna menerangkan bahwa dirinya telah dinyatakan istri sah Ruhut Sitompul. Anna  juga menjelaskan, suaminya dilarang untuk mengikuti acara adat yang dilaksanakan oleh Marga Tobing dan juga mencabut marga Sitompul apabila sanksi tersebut tidak ditanggapi. 

"Kalau sanksi ini tidak dipenuhi maka mereka sampaikan apakah Ruhut orang Batak atau bukan," tegas Anna.

Kini, Anna tinggal menunggu upaya pengaduannya dilayangkan ke Presiden SBY dan ke Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Ia juga berharap kedua laporan tersebut ditanggapi seperti dua aduan lainnya yakni ke dewan adat dan BK DPR RI.

Seperti diketahui sebelumnya, istri sah Ruhut Sitompul mendatangi Badan Kehormatan DPR. Maksud kedatangannya tersebut untuk melaporkan Ruhut yang dianggap menelantarkan istri dan anak-anaknya.

Ruhut memilih menikah dengan wanita lain dan membiarkan Anna dan anak kandungnya terlantar.

Atas ulah Ruhut tersebut, Badan Kehormatan DPR mengeluarkan sanksi kepada Anggota Komisi III DPR berupa teguran tertulis, karena sebagai anggota legislatif Ruhut telah melanggar kode etik dengan menelantarkan istri dan anak-anaknya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini