News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Century

Timwas Century DPR: Abraham Samad Cs Paten

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kiri ke kanan, Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) kasus Century DPR RI merasa senang dengan sejumlah langkah yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus Century.

Mewakili Timwas, Priyo Budi Santoso selaku pimpinan menyebut gebrakan yang dilakukan KPK di bawah komando Abraham Samad untuk kasus itu adalah sangat baik.

"Kemarin kami merasa getir. Tapi, hari ini kami semua fraksi-fraksi menyambut dengan bahasa pimpinan KPK yang sekarang 'paten'," kata Priyo dalam jumpa pers seusai rapat tertutup dengan pimpinan KPK, Abraham Samad, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/3/2012).

Dari hasil rapat itu, sejumlah langkah yang telah dan akan dilakukan Abraham Samad Cs, di antaranya janji peningkatan kasus Century ke penyidikan sebelum akhir 2012, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat yang diduga terlibat, serta KPK akan melakukan perombakkan para penyidik yang menangani kasus Century.

Timwas juga menyambut baik, karena pola pikir atau konstruksi hukum jajaran KPK telah sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Sidang Paripurna kasus Century, bahwa ada pelanggaran dalam penggelontoran dana (bail out) sebesar Rp 6,7 triliun ke Bank Century.

"Jadi, saya harus umumkan apa adanya. Tapi, kami juga harus tunggu," ujar Priyo yang juga Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar itu.

Untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus itu, Timwas dan KPK akan menggelar pertemuan lanjutan sebelum masa reses DPR.

"Nanti kita akan adakan rapat khusus lagi. Dan hari itu lah kita akan mendengarkan secara terbuka. Karena pada rapat itu akan terbuka secara umum mengenai temuan-temuan yang sedang dimatangkan oleh KPK," ujarnya.

Dalam jumpa pers ini, Priyo menyatakan permintaan maaf karena rapat kali ini digelar secara tertutup. Alasannya, ada sejumlah informasi yang belum bisa dipublikasi ke media sebagaimana permintaan pihak KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini