News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

John Kei Ditangkap

John Kei Berhak Rawat Jalan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Pembunuhan Dirut PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono, John Refra Kei alias John Kei, dipindahkan dari RS Polri ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/3/2012). John langsung dibawa ke Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya, untuk menjalani tes kesehatan sebelum dilakukan penahanan. (WARTA KOTA/Adhy Kelana)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - John Kei, kini resmi ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro sejak Jumat (9/3/2012). Lantaran kakinya mengalami luka tembak ketika disergap polisi di Hotel C'One, Jakarta Timur beberapa waktu lalu, John diberikan hak untuk rawat jalan.

"Tidak ada perlakuan khusus tapi memang pada waktu tertentu diberikan hak untuk pemeriksaan kesehatan rawat jalan karena dia kan masih sakit," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (11/3/2012).

Rikwanto juga mengatakan John Kei akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan rutin dari dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hari ini merupakan hari ketiga John Kei ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya setelah sebelumnya mendapatkan perawatan selama 21 hari di RS Polri lantaran kakinya ditembak oleh polisi saat penangkapan.

John Key ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia Tan Harry Tantono alias Ayung di Swissbell Hotel, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini