TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahasiswa yang memecahkan foto Presiden SBY yang dipajang di tiang gedung DPR RI Jakarta, Rabu (14/3/2012) digelandang ke Polda Metro Jaya dan diproses hukum.
Dari pantauan Tribunnews.com, di depan Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya tampak beberapa orang Pamdal DPR dan terparkir beberapa mobil Pamdal DPR RI.
Saat ini, berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan diketahui ada enam mahasiswa yang tengah diperiksa di SPK bersamaan dengan barang bukti berupa foto SBY dan pecahan kacanya.
Untuk diketahui, sekitar 25 mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM Jawa Barat memecahkan foto Presiden SBY ukuran 1,5 x 1,5 meter yang dipajang di tiang gedung DPR RI Jakarta, Rabu (14/3/2012).
"Kita bukan mecahkan foto. Kita hanya ingin megang. Ternyata foto itu berat. Tidak ada niat pecahkan foto," Koordinator BEM Jabar, Januryadi.
Mahasiswa dari Universitas Pasundan ini mengatakan mereka bisa memasuki gedung Dewan lantaran diterima Wakil Ketua DPR Pramono Anung.
Mahasiswa Pecahkan Foto SBY Diproses Hukum
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan