News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

John Kei Ditangkap

Tambah Lagi Dua Tersangka Pembunuhan Ayung

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

John Kei saat dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/3/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua DPO pembunuhan boss PT Sanex Steeal, Tan Harry Tantono alias Ayung, yang menyerahkan diri ke Polda Metro lantaran gelisah yakni Yoseph Hungan dan Mukhlis kini statusnya menjadi tersangka.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum John Kei, Tofik Chandra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2012).

Dijelaskan oleh Tofik penyerahan diri keduanya terjadi senin malam (12/3/2012) dengan langsung menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

"Mereka datang sendiri jam 20.00 WIB, dan saat itu statusnya sebagai saksi. Tapi tadi statusnya naik jadi tersangka," jelas Tofik.

Dikatakan Tofik, hingga saat ini pihaknya belum menerina surat penahanan terhadap keduanya.

"Surat penahanan belum diterima, kita lihat saja nanti kan belum 1x24 jam, nanti malam kita liat," kata Tofik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini