News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Travel Cheque

Sepupu Nunun Sempat Bohong Soal Rekening Nunun di BII

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Nunun Nurbaeti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris PT Wahana Esa Sembada, Yanne Yunarni sempat membantah jika terdakwa Nunun Nurbaeti dikatakan memiliki akun rekening di Bank Internasional Indonesia (BII).

Namun, sepupu Nunun itu akhirnya mengakuinya setelah dikonfirmasi mengenai bukti transfer dana oleh tim Penuntut Umum (PU).

"Saudara pernah menyetor ke rekening BII atas nama terdakwa sejumlah Rp 100 juta?" tanya PU M. Rum seraya menunjukan dokumen mengenai data akun rekening Nunun di BII kepada saksi Yanne di Pengadilan Tipikor, Senin (19/3/2012).

"Iya (pernah setor dana)," jawab Yanne singkat.

Seperti diberitakan, Nunun diduga memberikan cek perjalanan senilai Rp20,85 miliar kepada anggota IX DPR periode 1999-2004 sebagai imbalan untuk pemenangan Miranda Goeltom.

Cek keluaran BII itu diserahkan kepada anggota dewan melalui eks Direktur PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo. Oleh jaksa KPK, Nunun didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan dakwaan tersebut, isteri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun itu terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini