News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPR Perokok Sadarlah!

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah kampanye rokok yang dilarang oleh hakim di Amerika Serikat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kaukus Kesehatan DPR RI prihatin dengan perokok di Indonesia yang tidak hanya merugikan diri sendiri melainkan juga orang lain.

Ketua Kaukus Kesehatan DPR RI Subagyo Partodiharjo mengatakan merokok merupakan gambaran umum masyarakat Indonesia dari semua lapisan dari masyarakat biasa hingga anggota DPR.

"Memang sebagian anggota DPR merokok. Itu keprihatinan kita. Itu mungkin gambaran masyarakat Indonesia," kata Subagyo kepada pers di gedung DPR Jakarta, Senin (9/4/2012).

Dia menegaskan DPR tidak ingin masyarakat berhenti total merokok sebab itu adalah hak masing-masing. "Cuma kan dampaknya bikin sakit banyak orang lain," ujarnya.

Menurut dia asap rokok mengandung nikotin yang bersifat adiktif masuk ke dalam tubuh bersama Tar yang mengandung 7.000 macam racun kimia, menyebabkan penyakit-penyakir berbahaya.

Dikatakan pemerintah dan DPR meratifikasi FCTC atau framework convention on tobacco control yang merupakan kesepakatan internasional diterbitkan WHO dimana salah satu pemrakarsanya Indonesia.

"Indonesia satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum tanda tangan. Indonesia sejajar dengan negara terbelakang lain di dunia seperti Malawi, Somalia dan lainnya," ujar dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini