News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketum PBNU: Fatwa MUI Jombang Untuk Warga Jombang

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj Menanggapi santai mengenai Fatwa Majelis Ulama Islam (MUI) Jombang mengenai mobil mewah dilarang menggunakan BBM bersubsidi.

"Yang buat MUI Jombang? Ya berarti berlaku untuk warga Jombang saja," ujar Said Aqil sambil berlalu usai konferensi pers 'Goes to MTQ Internasional' yang digelar di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/4/2012).

Sebelumnya diberitakan, pada pemberitaan tanggal 5 April Lalu, MUI Jombang mengeluarkan fatwa haram bagi pemilik mobil mewah menggunakan BBM bersubsidi yang sebetulnya BBM tersebut merupakan hak rakyat miskin.

"Pemilik mobil mewah yang masih menggunakan subsidi BBM itu hukumnya haram. Karena mereka merebut hak rakyat miskin," kata Ketua MUI Jombang, Kholil Dahlan, Jombang, Rabu (4/4/2012).

Untuk itu, Kholil mengimbau masyarakat kalangan menengah ke atas agar mawas diri. Pasalnya menggunakan atau mengkonsumsi jatah orang miskin seperti BBM bersubsidi akan mengotori harta mereka sendiri.

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Jombang ini juga meminta agar pemerintah bersikap tegas bagi pemilik mobil mewah tersebut. Dengan begitu, BBM bersubsidi itu benar-benar tepat sasaran. "Ini demi menyelamatkan keuangan negara dan kelangsungan pembangunan," tambah Kholil

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini