News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

ICW: DPR Tidak Serius Revisi UU KPK

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktivis ICW Tama S Langkun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun menegaskan bahwa DPR tidak serius dalam melakukan revisi UU KPK.

"Kalau DPR ingin melakukan revisi, harus ada bahan riset dulu. Jika sudah, apa DPR sudah mengumumkan ke publik," ujar Tama dalam diskusi bertajuk 'Revisi UU KPK: kebutuhan atau Kemunduran' yang digelar di Galeri Cafe Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2012).

Tama menjelaskan, selama ini memang DPR sudah melakukan studi banding ke luar negeri beberapa kali untuk melihat pemberantasan korupsi di negara lain.

Namun, lanjut Tama, studi banding yang dilakukan DPR tersebut tidak banyak yang membuahkan hasil dan dipublikasi ke publik.

"Dari studi banding sebanyak itu, hanya tiga yang dipaparkan ke publik," tandas Tama.

Untuk itu, Tama memberikan saran, sebaiknya DPR tidak perlu melakukan Revisi UU KPK. Sebaiknya, kata Tama, Instansi KPK sendiri harus diperkuat agar kinerja KPK menjadi maksimal.

"Penguatan instansi KPK tersebut seperti penambahan aparat penegak hukum dalam tubuh KPK sehingga mampu mengcover kasus-kasus sampai ke daerah," kata Tama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini