News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alat Kesehatan

KPK Sudah Terima SPDP Siti Fadillah Supari

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Fadilah Supari saat menggelar jumpa pers di kediamannya, Jalan Kelapa Hijau No 12 Blok Q IV, Kompleks Perumahan Billy Moon, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (17/4/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dilakukannya Penyidikan (SPDP) terhadap mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari.

Dijelaskan Juru Bicara KPK, Johan Budi, SPDP itu ditujukan kepada Pimpinan KPK tertanggal 30 Maret 2012.

"Mengenai Siti Fadilah (jadi Tersangka) memang KPK terima SPDP dari Mabes Polri," ungkap Johan kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (17/4/2012).

Dalam surat itu, lanjut Johan menjelaskan alasan penetapan Siti Fadillah sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk buffer stock pada tahun 2005.

"Surat itu (SPDP) juga bagian dari koordinasi dan supervisi KPK dan Mabes Polri," kata Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini