TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri, mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari menduga ada pihak-pihak yang menyudutkan dirinya dan sengaja menbuat opini buruk tentang dirinya.
"Entah kenapa ada yang menginginkan saya menjadi tersangka," kata Siti Fadilah Supari saat menggelar jumpa pers di kediamannya, Jalan Kelapa Hijau No 12 Blok Q IV, Kompleks Perumahan Billy Moon, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (17/4/2012).
Menurut Siti, dirinya selama ini merasa sudah bekerja maksimal. Sudah bekerja dengan baik. Maka itu, dia berharap bantuan teman-teman jurnalis untuk mencari tahu siapa pihak menyudutkannya.
"Siapa orang yang ingin saya menjadi tersangka," kata Siti Fadilah.
Bahkan hingga hari ini, Siti juga tidak mendapat surat pemberitahuan resmi dirinya menjadi tersangka kasus penyelewengan anggaran negara melalui proyek pengadaan alat kesehatan tahun 2005. Kabar adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) di Kejaksaan Agung.
"Makanya saya klarifikasi. Saya tahu dari Anda-anda bahwa saya tersangka. Tersangka, seolah-olah saya bersalah. Jangan orang menjadi tersangka karena opini pers," katanya.
Diberitakan, mantan Menkes Siti Fadilah Supari ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi alat kesehatan. Siti Fadilah sebagai kuasa pengguna anggaran diduga melakukan penyimpangan.
"Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman di sela-sela launching kartu Inafis, Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2012) pagi.