News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alat Kesehatan

Usut Siti Fadilah, SBY Serahkan Semua ke Polisi

Penulis: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Fadilah Supari saat menggelar jumpa pers di kediamannya, Jalan Kelapa Hijau No 12 Blok Q IV, Kompleks Perumahan Billy Moon, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Selasa (17/4/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sesuai proses hukum yang berjalan.

Sebagaimana diketahui, kepolisian telah menetapkan Siti Fadilah yang juga adalah anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk kejadian luar biasa tahun 2005.

"Yang penting adalah unsur praduga tak bersalah. Biarlah itu nanti
bagaimana kepolisian dan KPK membukanya," ungkap Sekretaris Kabinet Dipo Alam, mengungkapkan arahan SBY mengenai hal ini, di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/4/2012) malam.

"Soalnya biasanya kalau dibilang tersangka itu seolah-olah sudah terpidana. kan sebenarnya
belum," tambah Dipo.

Sekali lagi ditegaskan Dipo, SBY meminta penanganan kasus hukum Siti Fadilah harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Soalnya di Indonesia ini kalau sudah tersangka kan
sepertinya bersalah dan bisa masuk penjara," tegas dia.

Dipo juga mengungkapkan Siti Fadilah, tidak hadir dalam sidang kabinet terbatas dan sidang kabinet paripurna yang digelar Presiden di Kantor Presiden pada hari ini.

"(Siti Fadilah) tidak ada dalam rapat Kabinet. Ada acara dan agenda lain dari dia," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini