News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angelina Sondakh Tersangka

Angelina Ditahan, Marzuki Alie Bilang Tak Perlu Ditanggapi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi X DPR RI, Angelina Sondakh, ditahan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/4/2012). Angie menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah dalam penganggaran di kemenpora dan Kemendiknas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, menyatakan penahanan kader dari partainya, Angelina Sondakh, tidak perlu ditanggapi. Sebab, penahanan Angie, sapaan Angelina Sondakh, adalah murni karena proses hukum.

"Tidak perlu ditanggapi," kata Marzuki melalui pesan singkat, Jumat (27/4/2012).

Marzuki yang juga Ketua DPR RI ini percaya KPK telah bekerja secara profesional dengan adanya penahanan Angie tersebut.

"Apapun kami percaya bahwa mereka (KPK) berlaku jujur, adil dan tidak dzolim," ujarnya.

Jumat (27/4/2012) petang, KPK memutuskan menahan tersangka Angie atas tuduhan selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR diduga menerima suap pembahasan anggaran Wisma Atlet SEA Games dan proyek di Kemendiknas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini