TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Lukman Abbas, selesai menjalani pemeriksaan lanjutan, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/4/2012) malam.
Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi suap pembahasan Peraturan Daerah Riau, terkait penyelenggaraan PON ke-18.
Seusai diperiksa hampir 13 jam oleh penyidik KPK, Lukman yang mengenakan kemeja berwarna hitam, bungkam kepada wartawan. Ia juga enggan mengungkapkan keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zainal, pada kasus suap pembahasan proyek bernilai triliunan rupiah ini.
Lukman dihujani pertanyaan oleh wartawan, seputar pemeriksaan dan keterlibatan gubernur Riau. Namun, ia memilih bungkam seraya masuk ke dalam mobilnya.
Pantauan Tribunnews.com, wajah yang tak ramah terpancar dari Lukman kepada wartawan, yang dari pagi menunggu hasil pemeriksaannya. Itu ditambah dengan sikap sopirnya yang langsung menancapkan gas mobil, saat wartawan hendak ingin meminta penjelasannya.
Pemeriksaan Lukman di kantor KPK hari ini, adalah kali kedua, seteleh pemeriksaan pertama pada Jumat (27/4/2012) lalu. Saat itupun, Lukman bungkam soal pemeriksaannya.
Pada perkara ini, Lukman bersama Gubernur Riau Rusli Zainal telah dicegah bepergian ke luar wilayah Indonesia oleh Ditjen Imigrasi. Itu dilakukan atas permohonan KPK, yang menilai keduanya banyak mengetahui kasus tersebut. (*)