TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat dihantam dengan isu tak sedap mengenai kasus yang melibatkan Angelina Sondakh. Entah dari mana kabar muncul pertama kali, namun yang pasti,penetapan tersangka terhadap anggota Komisi X ini menuai banyak kontroversi. Terlebih,Ketua KPK, Abraham Samad yang hanya sendiri dalam mengumumkan Angie sebagai tersangka saat itu.
Berbeda saat Pengumuman status tersangka, dalam proses penahanan terhadap mantan puteri Indonesia itu, lima pimpinan KPK menyatakan satu suara.
"Seluruh pimpinan KPK kompak dalam memutuskan Angie untuk ditahan," Kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Senin (30/4/2012).
Seperti diketahui, setelah penetapan tersangka kepada janda mendiang Adjie Massaid tersebut, KPK terus dihantui oleh kortoversi yang menghantam lembaga antikorupsi tersebut. Terendus kabar, mulai dari berkas perkara Angie yang tercecer, lamanya proses penyidikan setelah penetapan tersangka, tak cukup bukti.
Isu lain menyebutkan, penetapan tersangka terhadap Angelina Sondakh lantaran tak sesuai prosedur penetapan tersangka hingga isu perpecahan lima pimpinan KPK, pimpinan yang disisipkan maupun aksi protes penyidik kepada pimpinan KPK.