TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini, mulai mengungkap sedikit demi sedikit kepada publik terkait indikasi dugaan korupsi yang dilakukan Angelina Sondakh di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang, Kemendikbud).
Ternyata, lembaga super body tersebut mencium banyak indikasi dugaan korupsi yang terdapat di berbagai Universitas Negeri di Jawa, Sumatera dan Nusatenggara Barat.
Menyikapi hal itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh percaya diri. Nuh menegaskan, dirinya tak terlibat kasus tersebut lantaran baru menjabat sebagai mendikbud setelah kasus ini berjalan.
Kalau kasus itu tejadinya pada tahun 2010, itu berarti penentuan anggarannya tahun 2009. Saya 2009 belum di sini (sebagai Mendikbud). Olah karena itu, persekongkolannya terjadinya kapan ada dipelaksanaan atau saat penentuan anggarannya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (30/4/2012) malam kemarin.
Kendati demikian, sambunganya, bukan berarti dirinya tak ingin bertanggungjawab terhadap kasus tersebut. Namun, jika diduga KPK dirinya terlibat, ia siap menjalankan konsekuaensinya sebagai pimpinan di Kementrian Pendidikan. "Kalau memang itu terjadi, kami harus bertanggungjawab," tegasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan sama, Nuh juga menjelaskan beberapa mekanisme tender di Kementerian dan di Universitas Negeri. Kementerian tak dapat melakukan tender yang berkaitan dengan Universitas Negeri. Pusat, kata M Nuh, hanya membahas anggaran dan mengalokasikan anggarannya ke universitas tersebut.
"Di pusat itu gak bisa. Tender itu sesuai degan siapa penanggungjawab keuangannya di universitas masing-masing. Oleh karen itu mereka lah yang melakukan tender itu. Kuasa pengguna anggarannya ada di sana. Kecuali dari awal penyelewengan dana ada di Kementerian," terangnya.