TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI mengimbau warga Jakarta untuk mengantisipasi minimnya angkutan umum saat peringatan hari buruh internasional (May Day) pada 1 Mei besok. Dishub DKI tidak menyediakan angkutan cadangan saat unjuk rasa 'May Day' berlangsung.
Kadishub DKI Udar Pristono mengatakan warga Jakarta harus mengantisipasi karena kemungkinan angkutan umum digunakan untuk mengangkut buruh pada May Day besok walaupun pihaknya melarang angkutan umum digunakan untuk mengangkut buruh.
"Kami melarang angkutan umum digunakan mengangkut demonstran pada May Day besok. Itu bisa menganggu pelayanan masyarakat. Angkutan umum yang ketahuan digunakan untuk berdemo akan diberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin trayek," ujar Pristono, Senin (30/4/2012) kemarin.
Pristono menambahkan, terkait pengaturan lalu-lintas saat unjuk rasa berlangsung, pihaknya akan membantu kepolisian dalam mengatur arus lalu-lintas, khususnya jika dilakukan pengalihan arus.
Seperti diberitakan, diperkirakan sebanyak 52 ribu massa buruh akan berunjuk rasa saat pelaksanaan May Day. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 12 titik pengalihan arus lalu-lintas untuk meminimalisir kemungkinan kemacetan.
Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh 1 Mei 2012 besok, ratusan ribu buruh diperkirakan akan melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah tempat di Jakarta. Untuk itu arus lalu lintas di berbagai titik akan dialihkan untuk menghindari aksi unjuk rasa.
Pihak kepolisian akan menindak tegas terhadap siapa pun peserta demonstrasi pada perayaan hari buruh internasional (Mayday) besok yang melanggar hukum.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, pihaknya akan melaksanakan pengawalan dan patroli untuk mengamankan masyarakat yang akan turun ke jalan besok.
Diperkirakan ada 65 organisasi massa yang akan memperingati 'May Day' di sejumlah titik di Jakarta. "Polri dalam pelaksanaan pengamanan lebih mengedepankan upaya preventif, juga pengawalan, dan patroli. Tapi bilamana ada yang melakukan tindak pidana, maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan protaf yang ada," jelas Saud. (Danang Setiaji/Theresia)
*Silakan baca edisi selengkapnya dengan mengklik Tribun Jakarta Digital Newspaper