News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Pendidikan Nasional

DPRD DKI Setujui Program Wajib Belajar 12 Tahun

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bangkit (GMB) membentangkan sejumlah poster saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Rektorat UPI, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Selasa (6/3/2012). Dalam aksinya mereka mengecam segala bentuk plagiarisme dan mendesak pihak rektorat untuk mengusut tuntas dan menindak tegas oknum yang diduga plagiarisme di UPI Bandung demi menyelamatkan nama baik lembaga. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan dirinya sudah melobi DPRD DKI terkait program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan Pemprov DKI. Pria yang biasa disapa Foke ini menuturkan DPRD sudah setuju dengan kebijakan tersebut.

"Wajib belajar 12 tahun nanti ada peraturannya. Saya sudah lobi DPRD dan mereka mendukung. Nanti akan ada perbedaan dalam pemberian Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)," ujar Foke, Rabu (2/5/2012) di lapangan IRTI Monas, Jakarta.

Foke menjelaskan saat ini BOP hanya diberikan untuk SD dan SMP negeri. Maka nantinya sekolah swasta untuk tingkat SD dan SMP juga akan diberikan BOP. Sedangkan untuk biaya pendidikan bagi sekolah negeri untuk tingkat SD, SMP, dan SMA, Foke mengatakan Pemprov DKI menanggung biaya tersebut.

"Untuk sekolah negeri SD, SMP, dan SMA seluruh biaya pendidikannya ditanggung Pemprov DKI. Sekolah swasta tingkat SMA, juga akan diberikan BOP, namun akan diseleksi," jelasnya.

Dikatakannya, BOP untuk sekolah swasta tingkat SMA diseleksi karena tingkatannya ada yang berbeda-beda. Menurutnya pemberian BOP untuk sekolah swasta tingkat SMA tersebut bisa saja nantinya meningkat, mulai dari 20 persen sampai nanti 100 persen.
"Tujuannya untuk memicu sekolah tersebut agar sesuai standar yang ada di Jakarta," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini