News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Angelina Sondakh Tersangka

KPK Perpanjang Masa Penahanan Angelina Sondakh

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teuku Nasrullah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi wisma atlet, Angelina Sondakh mengatakan bahwa KPK menambah masa perpanjangan penahanan kliennya.

"KPK menambah masa perpanjangan penahanan Angelina Sondakh terhitung tanggal 16 Mei besok," ujar Teuku Nasrullah selaku kuasa hukum Angelina Sondakh di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2012).

Nasrullah menjelaskan, perpanjangan masa penahanan Angelina Sondakh atau akrab disapa Angie ini akan diperpanjang sampai 40 hari kedepan. "Penambahan masa penahanan Angelina Sondakh sampai tanggal 25 Juni," kata Nasrullah.

Nasrullah pun mengungkapkan, Angie ingin segera diperiksa terkait kasusnya supaya kasus ini tidak terlalu berlarut-larut dan kliennya tidak terlalu lama mendekam di Rutan KPK.

"Dia (Angie) ingin secepatnya dilakukan pemeriksaan. Selama 20 hari masa penahanan dia baru diperiksa selama dua kali," kata Nasrullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini