Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim DVI (Disaster Victim Identification) membatasi anggota keluarga yang ingin melihat jasad korban Sukhoi Superjet 100.
"Kita batasi untuk keluarga maksimum tiga orang, kalau banyak nanti kacau," ujar Direktur DVI Sukhoi Superjet 100, Kombes Anton Castilani di RS Sukanto Polri, Jakarta, Senin (21/5/2012).
Anton menjelaskan proses administrasi keluarga yang ingin melihat jasad korban dimulai dengan pendaftaran di pos ante mortem di RS Sukanto Polri.
Kemudian tim psikolog akan melakukan interview kepada keluarga korban. "Ada beberapa pertanyaan seperti jenazah akan dimakamkan dimana, dengan upacara agama seperti apa dan sebagainya," imbuh Anton.
Setelah interview, Anton mengatakan tim psikolog akan menentukan apakah keluarga mampu secara psikologis atau tidak.
"Kalau tidak kuat tidak usah. Percayakan saja pada kami untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.
Sementara untuk properti milik korban, Anton mengatakan bila barang tersebut menempel di bagian tubuh maka akan dikembalikan kepada keluarga.
"Sedangkan, yang berserakan itu nanti akan diproses dulu oleh bareskrim, baru dikembalikan ke keluarga yang benar," tuturnya.
baca juga: