News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Julia Perez Ditangkap

Sabu Milik Ayah Julia Perez dari Kampung Ambon

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sabu-sabu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Ayahanda aktris seksi Julia Perez, AJ (52) alias Aang ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Jalan Malahayati No 43, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasarrebo, Jakarta Timur, Senin (28/5) siang sekitar pukul 14.00, karena memiliki narkoba jenis sabu.

Di rumah kontrakannya itu, Aang ditangkap bersama rekannya YL (54) warga Jalan Kalisari, RT 3/9, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasarrebo, Jakarta Timur. Keduanya diduga menjadi pengedar dan pengguna sabu.

Kasubdit II Direktorat IV Tindak Pidana Mabes Polri, Komisaris Besar Siswandi, menjelaskan dari pengakuan YL diketahui bahwa mereka membeli sabu itu dari Kampung Ambon.

"YL ambil dari kampung ambon. Kemudian dijual kembali pada pemesan. Nah karenanya kami melakukan sistem undercover buy," kata Siswandi.

Menurut Siswandi, selain pengguna sabu kemungkinan keduanya juga menjadi pengedar. Siswandi menuturkan, dari pengakuannya, YL sudah menjadi pemakai lebih 5 tahun. Sementara Aang, ayah Jupe sudah menjadi pemakai sabu selama 2 tahun. Keduanya kini mendekam di tahanan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri

Dari tangan Aang disita barangbukti sabu dalam dua plastik kecil seberat 0,40 gram. Sementara dari tangan YL didapati sabu sebanyak 0,56 gram dari balik rompinya. Sabu di dalam plastik bening kecil disimpan di dalam bungkus rokok. Dari keduanya total sabu yang diamankan polisi, sebanyak 0,96 gram.

Untuk sementara, pasal yang akan dikenakan kepada keduanya adalah Pasal 112 Ayat 1 UU No 35/2009 Tentang Narkotika, subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A UU No 35/2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini