TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Dengan menahan Miranda Goeltom, KPK telah berhasil menyambung kembali mata rantai kasus cek pelawat dalam pemilihan deputi senior gubernur BI 2004.
Kasus ini sempat dianggap janggal karena mata rantainya sempat terputus-putus. Penegak hukum hanya membidik mereka yang disangka menerima suap, tetapi pihak mana yang berstatus sebagai penyuap tak pernah terungkap.
Walaupun Sejumlah orang sudah dibui, kasus ini masih menyisakan pertanyaan yang harus dijawab KPK karena berkait dengan rasa keadilan.
Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo berharap, dengan ditahannya tersangka Miranda, KPK bisa segera memperjelas konstruksi hukum kasus ini, serta segera menuntaskannya.
"Kami juga berharap selain kasus cek pelawat, KPK harus dapat menjadikan penahanan Miranda Gultom sebagai pintu masuk membuka kotak pandora kasus Bank Century," Bambang menegaskan.
Sebelumnya, Miranda S Goeltom melalui kuasa hukumnya mengaku siap jika dikonfrontasi oleh Nunun Nurbaetie, terkait kasus suap cek pelawat.
"Silakan, kami siap jika harus dikonfrontir dengan siapapun, termasuk dalam hal ini Ibu Nunun," ujar Andi Simangunsong, kuasa hukum Miranda, saat mendampingi keluarga Miranda di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/6/2012) malam.
Andi menambahkan, kliennya yang kini mendekam di Rutan KPK bersama Angelina Sondakh, tidak mengetahui apa-apa mengenai suap cek pelawat sebanyak 480 lembar senilai Rp 24 miliar.
"Ibu Miranda merasa tidak terlibat apa-apa dalam kasus ini," tegas Andi.
Kasus Miranda dan Nunun yang kini berstatus terpidana, memang berhubungan, dan keduanya pun terlibat dalam kasus yang sama, yaitu suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Beberapa kali pada persidangan sebelumnya, Nunun sempat mengutarakan, Miranda lah yang menjadi penggagas dari pertemuan dengan beberapa anggota dewan, yang diduga melancarkan usahanya dalam meraih jabatan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.