TRIBUNNEWS.COM - Dadan Hindayana telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) per 2 Juni 2026 dan kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perjalanan Dadan di BGN dimulai setelah dia resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, 19 Agustus 2024. Dia dilantik bersama-sama dengan pejabat lain dalam momen perombakan atau reshuffle terakhir kabinet Jokowi.
Saat itu Dadan terlihat tenang maju ke meja tempat dia melakukan penandatangan berita acara.
Dia tampak sedikit merendahkan kepala dan membungkukan badan untuk memberikan hormat kepada Jokowi yang berada di depannya. Dadan lalu memberikan tanda tangannya pada berita acara dan berjalan kembali ke posisi semula.
Setelah dilantik, Dadan berkata kepada wartawan bahwa lembaga yang dipimpinnya dibentuk demi melaksanakan program prioritas presiden terpilih Prabowo Subianto, yakni MBG.
Ketika itu Dadan menyebut MBG akan dilaksanakan awal 2025, tepatnya pada bulan Januari.
"Tapi karena terkait dengan siklus anggaran, agar bisa dilaksanakan tahun 2025 dan dari Januari," ujar Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan.
Dadan melihat Badan Gizi Nasional dibentuk demi keberlanjutan pemerintahan.
"Saya bertugas untuk menyiapkan segala sesuatunya agar Januari Program Makan Bergizi Gratis bisa dilaksanakan," lanjutnya.
Sementara itu, ketika ditanya tentang lokasi Badan Gizi Nasional, Dandan hanya mengatakan dia menunggu arahan.
Dia pun optimistis MBG bisa berjalan mulai Januari 2025.
"2 Januari kita langsung melaksanakan program makan bergizi," kata Dadan.
Baca juga: Pernah Disorot KPK dan Diawasi Kejagung, Program MBG Kini Seret Dadan Cs ke Kasus Korupsi
Sementara itu, BGN adalah lembaga yang dibentuk Jokowi menjelang masa akhir jabatannya pada Oktober 2024. BGN didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 yang telah diundangkan pada 15 Agustus 2024 lalu.
BGN melaksanakan tugas pemenuhan gizi nasional dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Pelantikan Dadan untuk realisasikan MBG
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro mengatakan pelantikan Dadan lebih kepada urusan teknokratis.
Baca tanpa iklan