TRUBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan verifikasi dari beberapa dokumen yang disita pihaknya usai melakukan penggeledahan di kantor PT Bhakti Investama Tbk dan PT Agis Tbk di lantai 5-6 MNC Tower, Jakarta Pusat serta di kediaman James Gunarjo pada Jumat lalu.
"Teman-teman penyidik masih melakukan verifikasi terhadap alat bukti yang ditemukan," kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Senin (11/6/2012).
Sementara, dalam penggeledahan tersebut, diterangkan kuasa Hukum PT. Bhakti Investama, Andi P Simangunsong, KPK telah menyita sedikitnya 20 gulung dokumen terkait pajak perusahaan. Menurutnya, hal itu aneh dilakukan lantaran soal dokumen pajak seharusnya KPK menggeledah kantor pajaknya.
Sementara, KPK melalui Juru Bicaranya, Johan Budi membenarkan telah menyita beberapa dokumen dari kantor PT. Bhakti Investama, PT. Agis dan kediaman James.
"Ada beberapa dokumen-dokumen," kata Johan.
Terkait kasusnya sendiri, Abraham Samad belum mau menerangkan lebih jauh saat ini. Menurutnya, tim penyidik KPK masih melakukan pendalaman, termasuk melakukan verifikasi terhadap sejumlah barang bukti.
"Pajak kami masih dalami terus agar kita bisa lihat siapa saja yang terlibat.
Meski jumlah suapnya kecil, tapi visi misi KPK mengungkap siapa dibalik kasus ini," ujar Abraham.
Sementara itu, terkait siapa James dan apa peran hingga keterlibatannya dalam kasus tersebut. KPK lanjut Abraham masih melakukan penelusuran.
"Terkait identitas James masih diprofiling (didalami identitasnya), agar sewaktu-waktu kita bisa ungkap peran James," tandas Abraham.
Baca Juga: