News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Demokrat Dukung KPK Galang Dana Publik

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Bidang Hukum Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berpolemik. Pasalnya, gedung yang diperuntukkan sebagai markas pemberantasan korupsi dibangun belum mendapatkan persetujuan bulan dari mitranya di Komisi III DPR RI.

Namun, beberapa anggota di Komisi Hukum DPR itu yang setuju jika pembangunan kantor KPK dapat terealisasi. Contohnya, anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin.

Dalam hal ini, legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu mendukung langkah KPK untuk menggalang dukungan dana pembangunan gedung dari masyarakat atau publik.

"Saya sebagai salah satu wakil rakyat dan anggota komisi III DPR akan mendukung ide pimpinan KPK untuk segera menggalang dana rakyat agar bisa segera membangun gedung baru KPK," terang Didi saat dihubungi, Minggu (24/6/2012).

Seperti diberitakan, sebelumnya KPK ingin menyertakan masyarakat dalam penggalangan dana bila DPR tak dapat memberikan anggaran untuk penyediaan gedung baru KPK.

"Kami akan mengumpulkan bantuan masyarakat untuk mengumpulkan dana guna penambahan gedung agar KPK bisa berjalan lebih baik," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/6/2012).

Bambang menjelaskan, KPK merasa memerlukan gedung baru yang sesuai dengan kapasitas dan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Dana yang diajukan KPK sebesar Rp 61 miliar. Hingga kini, pengajuan itu masih diberi tanda bintang oleh Komisi III DPR.

Sementara diketahui, tanda bintang biasanya diberikan karena ada suatu masalah, sehingga tidak bisa diajukan ke tingkat lebih tinggi yaitu ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Berita Lainnya:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini