TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh, menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan tindak pidana korupsi dalam pengadaan fasilitas di 16 universitas negeri senilai Rp 610 miliar.
"Makanya nanti harus dibuktikan dulu. Jangan dipastikan sebelum dibuktikan, lantas pasti terjadi korupsi, kehilangan aset Rp 600 miliar. Wong barangnya ada loh. Karena itu, silakan, saya tak ingin berpolemik, KPK dan aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, 'monggo'. Hasilnya apa, ya kami taat hukum," kata Nuh seusai rapat kerja dengan Komisi X DPR, Senin (25/6/2012).
Nuh menilai, bukan hal yang mengkhawatirkan meski 16 rektor universitas diperiksa sebagai saksi oleh KPK, untuk tersangka Angelina Sondakh.
"Ya kan tak apa-apa, orang cuma diperiksa kok," ucapnya.
Nuh pun merasa tak ada kurang pengawasan, sehingga perusahaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bisa menjadi pemenang di proyek tersebut.
"Kan yang penting begini, yang pertama harus di-clear-kan, selama mekanisme dan prosedur sesuai, ya kan tak apa-apa," tutur mantan rektor Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS). (*)
BACA JUGA
- AMAN Imbau SBY Libatkan Masyarakat Adat
- Sidang Xenia Maut Ngaret 3 Jam
- KPK Ingin Sumbangan Dana Dikelola Lembaga Independen
- Gedung Baru KPK akan Dibangun di Kelurahan Guntur