Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono memastikan dirinya siap diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap pembahasan Perda PON XVIII Riau.
"Pak Menko Kesra sangat siap hadir di KPK karena siapapun WNI dipanggil KPK harus hadir sebab di mata hukum semua sama," kata Wakil Sekjen Partai Golkar Leo Nababan ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (5/7/2012).
Leo yang juga dikenal sebagai Staf Khusus Menko Kesra ini menegaskan pada pemanggilan perdana oleh KPK sebelumnya Agung Laksono tidak hadir karena mewakili Presiden SBY pada sebuah agenda resmi di luar Jakarta.
"KPK sudah memaklumi hal itu dan kali ini Pak Menko siap hadir di KPK," kata orang dekat Agung Laksono ini.
Agung Laksono yang juga menjabat wakil ketua umum Partai Golkar ini secara mengejutkan diperiksa KPK dalam kasus suap Perda PON XVIII Riau.
Menurut Leo, Agung hanya diminta memberi keterangan sebab sebagai Menko Kesra dia membawahi 9 kementerian, termasuk Kementerian Pemuda dan Olahraga yang terkait dengan PON XVIII Riau.
"Pak Menko sangat siap hadir di KPK karena beliau bukan penentu dana dan hubungan soal pendanaan PON, melainkan beliau sebagai koordinator 9 menteri bidang Kesra," ujar Leo.
KLIK JUGA: