TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum menerima surat keterangan dari Menko Kesra terkait ketidakhadirannya sebagai saksi kasus dugan suap PON ke-18 di Riau, hari ini, Kamis (5/7/2012).
Sedianya ia akan hadir diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Kadispora Riau (kini menjadi Staf ahli Gubernur Riau), Lukman Abbas.
"Tadi saya cek belum ada surat konfirmasinya. Tapi nanti di cek kembali," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta.
Menurut Johan, keterangan Agung Laksono sangat diperlukan penyidik guna penyidikan yang tengah dilakukan KPK. Ia pun memastikan bahwa pemanggilan Agung itu dalam kapasitas sebagai Menko Kesra, bukan berkaitan dengan kepartaian.
"Ada beberapa keterangan yang ingin dimintai dari yang bersangkutan. Dan itu perlu adanya pemeriksaan," jelasnya.
Sementara, Agung sendiri kepada wartawan sudah memberikan keterangannya. Ia mengatakan tidak dapat hadir pada pemeriksaan lanjutan hari ini. Namun, dirinya membantah jika dikatakan mangkir dari KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau 2012.
"Saya tidak bisa memenuhi surat panggilan KPK karena suratnya mendadak sedangkan saya harus berada di Kendari mewakili Presiden pada acara Pespawari 2012," kata politisi Golkar tersebut di Jakarta, Kamis (5/7/2012).
- Sekda Provinisi Riau Serahkan Data PON ke Penyidik
- Sesmenpora Minta Pengunduran Jadwal Pemeriksaan KPK
- KPK Panggil Sekda Riau untuk Dalami Berkas Lukman…
- Gubernur Riau Minta Lukman Penuhi 'Uang Lelah' Anggota…
- KPK Kembali Periksa Petinggi PT Adhi Karya
- Dua Terdakwa Dugaan Suap PON Riau Besok Disidang