News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Direktur Askrindo Menangis Divonis 5 Tahun Penjara

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karyawan Askrindo melayani seorang nasabah di Kantor PT Askrindo belum lama ini. Askrindo adalah salah satu BUMN yang mendapat kucuran dana dari pemerintah.

Di ujung persidangan, menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Zulfan mengaku pikir-pikir terhadap vonis tersebut.

Pantauan Tribun, sejumlah kerabat Zulfan yang mengikuti jalannya sidang menangis mendengar putusan hakim. Zulfan sendiri usai persidangan sempat menangis, saat memeluk seorang perempuan paruh baya yang mengenakan jilbab.

Pengacara Zulfan, Halim Darmawan, ditemui usai persidangan memuji pertimbangan hukum hakim, yang menjatuhkan vonis lebih rendah dari tuntutan Jaksa, yakni 13 tahun penjara. "Tapi kita masih pikir-pikir dalam putusannya," tandasnya.

KLIK JUGA:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini