TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono akhirnya menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/7/2012).
Mengenakan stelan jas warna hitam, Agung turun dari kendaraan dinasnya, dikawal tiga kendaraan pengamanan menteri.
"Soal mangkir kemarin, tak betul itu. Kemarin saya tunggu (konfirmasi KPK," kata Agung saat ditanyai wartawan di KPK.
Terkait pemanggilannya, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menmebak PON XVIII Riau. Dia menjelaskan kemungkinan dikaitkan dengan posisi dirinya sebagai Menteri Koordinator.
"Mungkin dikaitkan dengan posisi saya sebagai menteri koordinator menangani kalau ada hal-hal yang diperlukan," ujar Agung dengan santai.
Sebelumnya Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan soal ketidakhadiran Agung Laksono pada pemanggilan sebelumnya sudah diokoordinasikan dengan penyidik. Kemudian dibuat penundaan jadwal Kamis (5/7/2012) kemarin.
"Pak Agung mengajukan waktu Kamis 5 Juli pukul 10.00 WIB, tapi sampai sore ini (kemarin) belum hadir. Mungkin ada miskomunikasi," kata Johan Budi.