TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Rapat Koordinasi antara Menko Kesra, Agung Laksono terkait penyelenggaran PON di Riau ternyata tidak dihadirkan Sesmenpora, Yuli Mumpuni Windarso. Justru, Menpora Andi Mallarangeng mengajak seorang Deputi IV Kemenpora.
Padahal, rapat koordinasi tersebut, membahas Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) senilai Rp. 460 miliar terkait PON Riau. Yuli, selaku Sekretaris Menteri harusnya mengetahui isi rapat koordinasi tersebut.
Rapat sendiri berlangsung pada tanggal 3 April 2012, bertepatan dengan tangkap tangan dugaan suap PON di Riau oleh petugas KPK.
"Waktu itu saya gak hadir di rapat koordinasi. Ya saya sampaikan saya gak hadir (kepada penyidik)," ujar Yuli usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (9/7/2012).
Sumber Tribunnews.com, menyebutkan bahwa rapat koordinasi yang diadakan Menko Kesra tersebut, berlangsung tertutup.
Sementara terpisah, Agung Laksono pun mengakui jika pertemuan pihaknya dengan Kementerian terkait seperti Menpora Andi Mallarangeng serta Gubernur Riau, Rusli Zainal hanya sebatas membicarakan Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) senilai Rp. 460 miliar.
"Dalam rapat koordinasi, kami hanya membahas soal KPA saja," ujar Agung Laksono dalam jumpa pers yang digelar di kantor Kemenkokesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/7/2012).
Agung menegaskan, pihaknya tidak membahas mengenai penggunaan anggaran yang menggunakan APBD dalam pembangunan venue untuk penyelenggaraan PON yang diselenggarakan di Riau.
"Kami tidak membahas yang lalu. Kalau pembangunan yang 80 persen sudah rampung itu menggunakan dana APBD. Kalau anggaran 460 Miliar ini kan untuk dana penyelesaian infrastruktur," ujar Agung Laksono.
Lebih lanjut, Agung keukeuh mengaku tidak mengetahui uang Rp 9 miliar ke DPR yang diberikan pihak PT. Adhi Karya guna "pelicin" pencairan dana PON Riau ke DPR.
"Itu urusan DPR, saya kan bukan anggota DPR," kata Agung.