TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor berinisial AS yang diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena diduga menerima suap, tiba di gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.15 WIB.
AS yang diduga menerima suap hingga ratusan juta rupiah dari PT.GEA itu dibawa dengan mobil tahanan KPK bernomor polisi B7773 QK, mobil tahanan, yang diiringi dua mobil Toyota Innova.
AS yang mengenakan kaos putih dan celana hitam itu, masuk gedung bundar dengan tangan terborgol. Tak sepatah kata pun terucap dari mulutnya saat ditanya wartawan terkait penangkapan itu.
Mengikuti dibelakangnya, adalah seorang perempuan berinisial E dari PT.GEA. E yang mengenakan jaket biru itu, masuk juga dengan tangan terborgol.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan tiga orang pagi tadi sekitar pukul 10.25 WIB di kawasan perumahan Legenda Cibubur, Jakarta Timur. Selain AS dan E, KPK juga menangkap seorang supir berinisial E.
Saat penangkapan, AS sempat melarikan diri dari kejaran petugas KPK dengan kendaraanya, hingga akhirnya, petugas kemudian menangkap AS di perumahan Legenda Cibubur. Nilai suapnya mencapai Rp 300 juta.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Agung, akan ditahan dimana kedua orang itu.
Klik Juga: