News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Alquran di Kementerian Agama

Ruhut: Yusril Tak Usah Bicara Soal Pemberantasan Korupsi

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul

Laporan Ardhanareswari AHP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi Partai Demokrat,  Ruhut Sitompul, mengingatkan Yusril Ihza Mahendra supaya tak memberikan pernyataan macam-macam mengenai pemberantasan korupsi.

Ini menyusul pernyataan Yusril bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi lembaga Ad Hoc dengan jangka waktu lima tahun. Artinya, KPK bersifat lembaga sementara yang bertugas menyelesaikan masalah yang sudah akut.

Ruhut mengatakan, tetap menghormati Yusril sebagai Profesor Hukum Ketatanegaraan. Namun Ia menyesalkan sikap Yusril. "Yusril membela para koruptor," kata Ruhut ketika ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/7/2012).

"Saya bangga dengan KPK dan (pengadilan) Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Jakarta," kata Ruhut yang dalam kesempatan wawancara itu berulangkali mengucapkan kata 'bangga' terhadap KPK.

Yusril menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi pengadaan Al-Quran, Zulkarnaen Djabar.

Klik Juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini